4 Poin Penting Executive Order Aset Digital AS, Pembentukan Working Group hingga Larangan CBDC

Volubit.id — Presiden AS Donald Trump pada Kamis, 23 Januari 2025, resmi menandatangani perintah eksekutif atau executive order bertajuk ‘Strengthening American Leadership in Digital Financial Technology’ yang didedikasikan untuk industri digital.

Di dalamnya, istilah “aset digital” didefinisikan sebagai representasi nilai digital yang dicatat pada buku besar terdistribusi (ledger). Definisi ini mencakup mata uang kripto, seperti Bitcoin, token digital, dan stablecoin.

Perintah eksekutif tersebut secara resmi mencabut ‘Digital Assets Executive Order dan Framework for International Engagement on Digital Assets’ yang dikeluarkan pemerintahan Joe Biden, yang menurut pemerintahan Trump telah menghambat inovasi dan melemahkan kepemimpinan global AS di sektor keuangan digital.

Gedung Putih menyatakan, Trump berkomitmen menjadikan AS sebagai pusat inovasi teknologi keuangan digital dengan menghentikan langkah-langkah penegakan hukum yang terlalu agresif serta kebijakan regulasi berlebihan di bawah pemerintahan sebelumnya.

Berikut rangkuman empat poin penting yang ada dalam executive order aset digital yang dikeluarkan Trump.

Pembentukan Working Group

Perintah eksekutif ini membentuk kelompok kerja (working group) bernama ‘President’s Working Group on Digital Asset Markets‘ yang akan bertugas merekomendasikan kerangka regulasi federal untuk perdagangan aset digital. Kelompok ini juga akan mempelajari pembentukan cadangan aset digital nasional, ide yang dicetuskan Trump saat kampanye pilpres.

Kelompok kerja ini akan dipimpin oleh eks Chief Operating Officer (COO) PayPal, David Sacks, seorang ekonom yang juga ditugaskan sebagai penasihat Trump untuk isu kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) dan kripto. Anggotanya meliputi 11 kepala lembaga negara, termasuk Menteri Keuangan, Jaksa Agung, serta kepala Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).

Trump diketahui telah menujuk Scott Bessent, miliarder sekaligus mantan mitra Soros Fund Management, sebagai Menteri Keuangan AS. Dengan latar belakangnya di dunia keuangan, Bessent diharapkan bisa memainkan peran kunci dalam membentuk kebijakan keuangan digital.

Presiden baru AS itu juga menunjuk pejabat pro-kripto, Mark Uyeda, sebagai penjabat Ketua Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) AS, menggantikan Gary Gensler yang resign di awal Tahun ini. Mereka bertugas mengembangkan aturan yang mendukung pertumbuhan industri kripto sekaligus memastikan regulasi yang ada tidak menghambat inovasi.

Trump mengarahkan agar working group ini melibatkan para ahli di bidang aset digital dan pasar digital, termasuk pihak-pihak di luar pemerintahan federal, untuk memastikan langkah-langkah yang diambil didasarkan pada perhitungan yang tepat.

Departemen dan lembaga negara juga diminta ikut mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi kepada working group ini terkait peraturan atau kebijakan yang perlu dicabut atau dimodifikasi karena dianggap menghambat sektor aset digital.

Hal menarik dari perintah eksekutif ini adalah, Trump tidak mengikutsertakan The Federal Reserve dan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). Langkah ini menunjukkan legislasi stablecoin di AS akan berada di luar yurisdiksi bank sentral.

Melarang Penerbitan CBDC

Dalam perintah eksekutifnya, Trump resmi melarang pembuatan dan penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) di AS. Langkah ini sesuai dengan janji Trump selama masa kampanye.

Perintah eksekutif Trump juga melarang semua lembaga pemerintah di AS untuk menciptakan atau mempromosikan CBDC, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, kecuali diwajibkan oleh hukum.

“Kecuali jika diwajibkan oleh undang-undang, semua rencana atau inisiatif yang sedang berjalan di lembaga mana pun terkait pembuatan CBDC di Amerika Serikat harus segera dihentikan, dan tidak boleh ada tindakan lanjutan untuk mengembangkan atau melaksanakan rencana atau inisiatif tersebut,” tertulis dalam perintah itu.

CBDC adalah mata uang digital yang diterbitkan dan sekaligus nilainya diatur langsung oleh bank sentral, mirip dengan uang kertas tetapi dalam bentuk digital.

Trump menilai CBDC berisiko terhadap privasi, kedaulatan, dan stabilitas keuangan digital karena sifatnya yang terpusat (centralized). Sebagai gantinya, Trump mendorong pengembangan stablecoin dan fokus pada regulasi ekosistem aset digital sektor swasta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

Keputusan Trump tak sejalan dengan rencana banyak negara-negara di dunia. Menurut laporan Cointelegraph pada Mei 2024, sekitar 140 negara sedang mengembangkan pilot project CBDC. Salah satunya adalah yuan digital milik Cina.

Rencana Pembentukan Cadangan Aset Digital Nasional

Presiden Donald Trump mengumumkan pemerintahannya akan mengevaluasi kemungkinan pembentukan cadangan aset digital nasional. Namun, perintah eksekutif tersebut belum sampai pada keputusan pembentukan cadangan strategis Bitcoin secara langsung, seperti yang diharapkan komunitas kripto.

Usulan pembentukan cadangan aset digital nasional ini kemungkinan mencakup Bitcoin yang diperoleh dari aksi penyitaan oleh pemerintah AS. Saat ini, AS dilaporkan memiliki 198.109 Bitcoin senilai sekitar $20,1 miliar.

Ide menciptakan cadangan strategis aset digital di AS sebenarnya telah lama dibahas dalam komunitas kripto. Konsep ini semakin populer setelah Trump dan Robert F. Kennedy Jr., yang ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, mendiskusikannya pada konferensi Bitcoin tahunan tahun lalu.

Perlindungan Layanan Perbankan Bagi Perusahaan Kripto

Perintah eksekutif yang ditandatangani Trump juga menegaskan perlindungan layanan perbankan bagi perusahaan kripto. Langkah ini diambil untuk memastikan perusahaan yang bergerak di bidang mata uang kripto memiliki akses yang adil dan tidak diskriminatif terhadap layanan keuangan.

Perintah tersebut juga menanggapi kekhawatiran industri mengenai dugaan upaya regulator bank yang mengarahkan bank untuk memutus hubungan dengan perusahaan kripto, meskipun hal ini dibantah oleh regulator.

Selain itu, pada 23 Januari, SEC di bawah kepemimpinan Uyeda resmi mencabut Staff Accounting Bulletin 121 (SAB 121), aturan yang diterbitkan pada Maret 2022. Aturan ini mengharuskan perusahaan keuangan yang menyimpan aset kripto untuk pelanggan, mencatat semua asetnya dalam neraca mereka.

Sebagai penggantinya, SEC memperkenalkan SAB 122, yang secara eksplisit membatalkan panduan interpretatif SAB 121. Aturan ini dianggap bisa mempermudah bank-bank AS untuk mengelola aset digital dan menyediakan layanan penitipan kripto tanpa harus menghadapi penalti atau beban akuntansi yang berat.

Keputusan ini diharapkan memperkuat hubungan antara sektor keuangan tradisional dan industri aset digital, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi adopsi kripto di sistem keuangan AS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *