Volubit.id — Adopsi stablecoin global terus menunjukkan akselerasi signifikan. Dalam empat tahun terakhir, stablecoin berevolusi dari instrumen niche menjadi fondasi penting keuangan digital.
Puncaknya terjadi pada Juli 2025, ketika volume transaksi global mencetak rekor tertinggi sepanjang masa, yang didorong oleh penggunaan stablecoin untuk remitansi, pembayaran merchant, penyelesaian lintas negara, dan transaksi sehari-hari.

Sejumlah negara memanfaatkan stablecoin tidak hanya untuk investasi, tetapi juga sebagai alat pembayaran dan sarana penyimpanan nilai. Data terbaru dari laporan Bybit berjudul ‘The World Crypto Ranking’ menunjukkan, Vietnam, Ukraina, AS, dan Nigeria berada di peringkat teratas.
Dari segi transactional use stablecoin, Ukraina ada di posisi teratas dengan skor 1,00. Lebih dari $6,9 miliar aliran stablecoin tercatat bergerak dalam perekonomian Ukraina, yang memiliki PDB sekitar $190 miliar.
Dalam kondisi perang, aset kripto dan stablecoin berfungsi sebagai jalur vital untuk transfer lintas negara dan preservasi nilai. Stablecoin dianggap bagian penting dari strategi bertahan hidup secara finansial di negara konflik tersebut.
Sementara itu, Nigeria menempati peringkat ke-3 setelah Amerika Serikat di posisi kedua. Skor transactional use Nigeria mencapai 0,82, jauh di atas rata-rata global. Tekanan inflasi, depresiasi mata uang, serta kontrol modal mendorong rumah tangga dan pelaku usaha beralih ke stablecoin, platform peer-to-peer, dan tabungan digital.
Kehadiran cNGN, stablecoin yang dipatok ke naira, turut mendorong peningkatan adopsi, dengan potensi penggunaan berdampingan dengan stablecoin berbasis dolar AS.
Kemudian Vietnam berada di peringkat keempat dengan skor transactional use 0,81. Hampir seperlima populasi Vietnam diperkirakan telah memiliki aset digital.
Stablecoin digunakan secara luas untuk remitansi, perlindungan dari inflasi, serta tabungan. Negara ini juga mulai dikenal sebagai pusat aktivitas DePIN, seiring cepatnya partisipasi berbasis perangkat di masyarakat.

Indonesia di Peringkat 10 Dunia
Di tengah dinamika global tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-10 dunia dalam adopsi stablecoin, dengan skor transactional use sebesar 0,68. Posisi ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pemanfaatan stablecoin paling aktif secara global.
Di kawasan Asia Tenggara, kripto dan stablecoin memiliki fungsi yang beragam. Bagi sebagian pengguna, stablecoin menjadi alat pembayaran, sarana pengiriman uang, atau pelindung nilai dari volatilitas mata uang. Bagi yang lain, aset digital membuka jalan menuju inovasi dan peluang investasi.
Sembari terus memperkuat infrastruktur serta fondasi regulasi untuk bursa kripto dan stablecoin, tingginya tingkat adopsi di kalangan generasi muda menjadi faktor penting, seiring meningkatnya literasi digital dan kebutuhan akan alternatif sistem keuangan yang lebih fleksibel.
Penguatan kerangka regulasi dan infrastruktur ini menunjukkan, adopsi stablecoin di Indonesia tidak hanya bersifat spekulatif, tetapi semakin terintegrasi dengan aktivitas ekonomi riil.
Dengan peringkat ke-10 dunia dan fondasi adopsi yang terus menguat, Indonesia berada pada jalur strategis dalam peta stablecoin global, sejajar dengan negara-negara yang memanfaatkan aset digital sebagai solusi nyata atas tantangan ekonomi modern.


