Volubit.id — Cofounder Blum, Vladimir Smerkis resmi ditahan aparat Rusia pada 16 Mei 2025. Pengadilan Distrik Zamoskvoretsky mengonfirmasi langkah penahanan itu dengan sangkaan tindak penipuan bernilai sangat besar.
Rincian pasal yang disangkakan belum diungkap, namun kepolisian menyebut penyelidikan mencakup aktivitas bisnis terdahulu pendiri berusia 38 tahun tersebut.
Telegram channels report that the founder of @blumcrypto, Vladimir Smerkis (@VladimirSmerIxs), has been arrested for fraud in Russia. He has been placed in a pre-trial detention center. Today, the #Blum team announced Smerkis’s resignation from the position of CMO. pic.twitter.com/apeRXihsYT
— Zencrypto.eth ☸️🪷🕉️ (@zencrypt0_eth) May 17, 2025
Penangkapan Smerkis membuat komunitas Blum bereaksi. Di grup Telegram resmi, pare pengguna aplikasi game tap to earn tersebut mempertanyakan validitas koin yang akan mereka terima. Harga jual akun berisi Blum Points di pasar sekunder ikut turun tajam sekaligus menjadi indikasi pasar meragukan keberlanjutan proyek.
Blum sendiri tak lepas dari belitan kontroversi. Sebelumnya, game tap-tap berbasis Telegram tersebut sudah beberapa kali mengundur jadwal peluncuran airdrop. Tim Blum bergegas menjaga jarak setelah kabar tak sedap Smerkis datang. Melalui unggahan di Twitter, manajemen menyatakan Smerikis tak lagi berstatus sebagai cofounder.
Sejak Mei 2024 Blum memikat jutaan pengguna lewat game tap-tap “Drop Game” untuk mengumpulkan Blum Points. Poin ini dijanjikan akan dikonversi menjadi token kripto melalui skema airdrop. Namun jadwal distribusi token beberapa kali molor; Drop Game bahkan ditutup 14 Mei lalu, sementara airdrop baru dijanjikan terlaksana pada kuartal kedua 2025.
Sebelum mendirikan Blum, Smerkis diketahui merupakan mantan petinggi Binance untuk kawasan Rusia dan bekas eks Uni Soviet. Dia juga sudah dikenal ekosistem kripto sejak ia mengelola The Token Fund serta Tokenbox, dua proyek ICO yang booming sekitar 2017 sebelum meredup tanpa jejak jelas.
Laporan media setempat menduga penyidikan finansial kini menggali aliran dana dari proyek‑proyek lama tersebut, selain keterkaitannya dengan usaha‑usaha baru di ranah aset digital.


