Volubit.id — Wallet kripto MetaMask yang dimiliki perusahaan teknologi blockchain Consensys, mengumumkan akan segera merilis stablecoin baru bernama MetaMask USD atau mUSD. Kabar ini muncul pada 21 Agustus 2025 di tengah meningkatnya kejelasan regulasi di Amerika Serikat (AS) yang membuka jalan bagi perusahaan kripto untuk merilis aset digital dengan landasan hukum yang lebih jelas.
Stablecoin mUSD akan diterbitkan oleh Bridge, firma penerbitan stablecoin yang baru saja diakuisisi Stripe, perusahaan pembayaran global. Aset digital ini akan berjalan dengan dukungan infrastruktur likuiditas dari M0, jaringan yang dirancang untuk memungkinkan pergerakan dana lintas rantai blockchain. MetaMask menyebutkan, stablecoin ini nantinya akan langsung terintegrasi dalam aplikasi wallet mereka, sehingga pengguna bisa memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas mulai dari transaksi, pertukaran aset, hingga lending borrowing di sektor keuangan terdesentralisasi atau DeFi.
MetaMask is set to launch MetaMask USD ($mUSD), the first stablecoin launched by a self-custodial wallet.
As stablecoin adoption accelerates and U.S. regulations become clearer, MetaMask USD marks a critical step forward in bringing the world onchain. https://t.co/94PUOmzfln
— Consensys.eth (@Consensys) August 21, 2025
Peluncuran mUSD dijadwalkan berlangsung pada akhir 2025. Debut awal mUSD akan dilakukan di jaringan Ethereum serta di Layer 2 (L2) Linea. mUSD akan dipatok satu banding satu dengan cadangan dolar AS. Artinya, setiap token yang beredar akan ditopang oleh aset bernilai setara dalam bentuk tunai atau surat berharga jangka pendek.
Pihak MetaMask juga menyebutkan bahwa stablecoin ini akan menjadi fondasi penting bagi ekosistem DeFi di jaringan Linea. Selain itu, perusahaan berencana meluncurkan MetaMask Card bekerja sama dengan Mastercard. Kartu ini memungkinkan pengguna membelanjakan mUSD dalam transaksi sehari-hari, dari belanja daring hingga pembayaran di toko fisik, layaknya menggunakan kartu debit biasa.
Stablecoin baru ini diharapkan akan menurunkan hambatan masuk bagi pengguna baru dunia kripto. Dengan biaya yang lebih murah dan proses penggunaan yang lebih sederhana, mUSD diharapkan bisa memperluas adopsi Web3.
Kemunculan mUSD juga erat kaitannya dengan lahirnya regulasi baru di AS, yakni Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins (GENIUS) Act. Undang-undang ini ditandatangani Presiden Donald Trump pada 18 Juli lalu. Aturan tersebut menetapkan standar baru tentang siapa yang boleh menerbitkan stablecoin, bagaimana aset itu harus dijamin, serta kewajiban transparansi yang harus dipatuhi penerbit.
Tidak hanya MetaMask, sejumlah pemain lain juga terjun dalam perlombaan stablecoin. Pada hari yang sama, World Liberty Financial (WLFI), proyek kripto Donald Tump, mencetak 9% dari total pasokan stablecoin USD1 miliknya. Aksi ini membuat pasokan stablecoin global kian melonjak, memperkuat posisi stablecoin sebagai tulang punggung transaksi dalam dunia kripto.
Dengan dukungan regulasi yang lebih jelas, kehadiran mUSD berpotensi memperluas peran stablecoin, tidak hanya sebagai alat tukar di dalam ekosistem kripto, tetapi juga sebagai jembatan menuju penggunaan nyata dalam kehidupan sehari-hari.


