Akhir Perjalanan Terraform Labs, Didenda Miliaran Dolar dan Siap Tutup Operasional

Volubit.id — Hakim Pengadilan Distrik New York Jed Rakoff dilaporkan telah menyetujui kesepakatan penyelesaian perkara antara Terraform Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS), pada Kamis, 13 Juni 2024.

Dalam kesepakatan tersebut, Terraform Labs dan pendirinya, Do Kwon, diharuskan membayar denda dan penalti sebesar $4,5 miliar atau sekitar Rp73,8 triliun.

Denda itu terdiri dari pembayaran ganti rugi sebesar $3,6 miliar, denda perdata sebesar $420 juta dan bunga prejudgement sekitar $467 juta. Perusahaan ini juga dilarang kembali beroperasi di industri kripto.

Do Kwon turut dibebankan denda ganti rugi sebesar $110 juta, denda perdata sebesar $80 juta, dan bunga prejudgement sekitar $14,3 juta.

“Kasus ini menegaskan, realitas ekonomi suatu produk, bukan label apalagi hype, akan menentukan apakah produk tersebut merupakan sekuritas atau bukan berdasarkan undang-undang,” kata Ketua SEC Gary Gensler, dalam pernyataan resminya, Kamis, 13 Juni 2024.

“Aksi penipuan yang dilakukan Terraform dan Do Kwon telah menyebabkan kerugian besar bagi investor. Bahkan ada beberapa investor yang kehilangan tabungan seumur hidupnya,” tambah dia.

“Penipuan yang mereka lakukan telah menjadi pengingat bahwa jika perusahaan tidak mematuhi hukum, investor akan dirugikan,” kata Gensler.

CEO Terraform Labs Chris Amani mengatakan, setelah menyelesaikan perkara dengan SEC, perusahaannya kemungkinan besar tidak akan beroperasi lagi. Pernyataan ini disampaikan Amani dalam sebuah unggahan di X.

“Terraform Labs memang akan ditutup dan kesempatan itu akan dilakukan sekarang. Kami akan menutup operasional sepenuhnya,” kata Amani.

Amani mengatakan, Terraform akan menjual beberapa proyeknya, seperti Pulsar Finance, wallet Cosmos, dan protokol pembuat DAO Enterprise Protocol. Proposal DAO untuk membakar token LUNA yang dipegang oleh Terraform Labs juga akan segera diluncurkan.

“Komunitas perlu mengambil alih kepemilikan blockchain ini,” kata dia.

Amani didapuk sebagai CEO Terraform Labs pada Juli tahun lalu untuk menggantikan posisi Do Kwon yang tengah menjalani kasus pribadinya. Sebelumnya, Amani menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Terraform Labs.

Ia sempat memuji para pekerja Terraform Labs dan komunitas Terra yang meski ekosistem telah ambruk, tetapi tetap memilih untuk membangun kembali blockchain tanpa stablecoin algoritmik.

SEC resmi menggugat Terraform Labs dan Do Kwon secara perdata pada Februari 2023 atas tudingan penipuan dan pelanggaran undang-undang sekuritas. Gugatan ini dilayangkan hampir satu tahun setelah ekosistem Terra kolaps pada Mei 2022.

Runtuhnya salah satu kripto terbesar di dunia ini berawal dari Stablecoin TerraUSD (UST) yang kehilangan pasaknya dengan dolar AS. Depegging yang cukup parah akhirnya ikut berdampak pada token Terra (LUNA) yang bertugas menyeimbangkan harga UST.

Hanya dalam beberapa hari, aset senilai $45 miliar yang ada dalam ekosistem Terra, lenyap. Insiden itu bahkan memberikan efek domino yang lebih buruk pada pasar. Nilai token-token turun dan beberapa perusahaan kripto bangkrut.

Terraform Labs sendiri telah resmi menyatakan kebangkrutannya pada Januari lalu. Belum diketahui bagaimana perusahaan tersebut bisa mendapatkan uang $4,5 miliar untuk membayar denda terhadap SEC.

Cointelegraph melaporkan, Terraform Labs mengungkapkan hanya memiliki aset senilai $430,1 juta dengan liabilitas sebesar $450,9 juta.

Sementara Do Kwon saat ini masih ada dalam penahanan otoritas Montenegro setelah resmi menjalani hukuman penjara selama empat bulan dalam kasus paspor palsu pada Maret tahun lalu. Pemerintah Montenegro dikabarkan masih mempertimbangkan akan mengekstradisi Do Kwon ke AS atau Korea Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *