Volubit.id — Keputusan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang baru saja mengeluarkan daftar aset kripto legal di awal 2025 menjadi sorotan pelaku industri kripto di tanah air. Pasalnya, terdapat sejumlah aset dalam daftar tersebut yang dinilai sumir dari segi fundamental dan utilitas, sementara token lain yang dianggap layak justru tak masuk daftar.
Dalam berkas setebal 63 halaman tersebut, Bappebti melegalkan ASIX, token kripto milik Anang Hermansyah, dan token milik Indra Kenz BotXcoin untuk diperdagangkan di bursa kripto domestik. Sebaliknya, beberapa token lain, termasuk LayerZero (ZRO) dan zkSync (ZK) yang notabene dilisting di exchange top global, tak masuk daftar dan harus didelisting dari exchange Indonesia.
Sebelumnya, token ASIX milik Anang Hermansyah sempat dilarang diperdagangkan karena tidak termasuk dalam daftar aset kripto yang diizinkan. Namun, dengan regulasi anyar ini, ASIX kini berhasil masuk dalam daftar resmi Bappebti.
Peraturan Bappebti Nomor 1 Tahun 2025 tersebut tidak menjelaskan kriteria apa saja yang ditentukan pemerintah dalam mengambil keputusan ihwal aset yang layak atau tidak layak. Secara total, ada 851 aset kripto yang masuk dalam daftar putih tersebut. Tak sedikit token-token sumir dan tidak jelas nyempil di antara deretan daftar legal tersebut, seperti BNBDOWN, ETHDOWN, Sangakara (MISA), atau TerraClassicUSD (USTC) yang sudah mengalami depegging parah dan tak jelas masa depannya.
Daftar anyar aset legal versi Bappebti ini membuat sejumlah exchange melakukan delisting aset. Indodax mengumumkan penghapusan sejumlah aset kripto dari platformnya. Token yang terkena delisting meliputi ZRO, ZIG, SWELL, BITTON, HGG, DOGEGOV, ZRC, RETARDIO, SKBDI, APEPE, LUCE, FIN, dan MUMU. Pintu juga menghentikan perdagangan 15 token. Daftar token yang dihapus mencakup 1000SATS, AEUR, AI16Z, CATS, NEXT, ZEN, ZRO, SQR, NEIRO, TRAC, PENGU, SWELL, ZIG, ZEND, dan ZK.
Tokocrypto dalam pengumuman resminya menyatakan bahwa mulai 13 Januari 2025, pukul 23.30 WIB, perdagangan delapan token akan dihentikan. Token tersebut adalah DASH, ZEN, ZK, ZRO, USUAL, VANA, PENGU, dan BIO. Reku turut mengambil langkah serupa dengan menghapus 13 token dari platformnya. Token yang dihapus antara lain 1000SATS, BIO, DASH, HYPE, MANEKI, SQR, USUAL, VANA, WELL3, ZK, PENGU, ZRC, dan ZRO.
Jika dilihat dari postur token yang kena delisting, memecoin jadi salah satu jenis aset sasaran. RETARDIO, SKBDI, APEPE, LUCE, CATS, MANEKI, MUMU dan PENGU merupakan memecoin yang kena delisting. Sementara di sisi lain, Bappebti memasukkan banyak memecoin dalam daftar legal mereka seperti Dogecoin, Shiba Inu, Pepe, Wojak, Toshi, Volt Inu, Floki, Baby Doge, Doge Killer, Dogelon Mars, Dogs, Foxy, GmeStop, Michi, HarryPotterObamaSonic10Inu, Jeo Boden, MAGA, dan Obema.
Kategori lainnya, dalam inskripsi Bitcoin misalnya, ORDI masuk dalam daftar legal, sementara 1000SATS tidak masuk sehingga harus didelisting. Token ai16Z yang merupakan proyek Decentralized Autonomous Organization (DAO) berbasis launchpad bagi Agentic AI tidak masuk daftar, sedangkan Virtuals Protocol yang ada di kategori sejenis masuk daftar.
Tidak adanya ZRO yang merupakan token proyek interoperabilitas LayerZero, serta ZK yang adalah proyek blockchain Layer 2 (L2) Ethereum juga terbilang aneh bila dibandingkan dengan token lain di kategori yang sama. Untuk protokol interoperabilitas yang sejajar dengan ZRO, Bappebti memasukkan beberapa proyek ke dalam daftar legal seperti Across Protocol, Celer, Symbiosis, Synapse, atau Polyhedra. Sedangkan untuk kategori L2, Bappebti memasukkan Taiko, Scroll, Optimism, Arbitrum, Mantle, Blast, Mode, dan Starknet.
FROM CLASSROOM
TO THE MOON
Jadilah bagian dari kelas kripto eksklusif pertama di Bandung
Daftar sekarangMEMBERSHIP
Jadilah bagian dari kelas kripto eksklusif pertama di Bandung
Daftar sekarang