Bareskrim Polri Ungkap Aksi Penipuan Kripto dengan Kerugian Rp3 Miliar

Volubit.id — Bareskrim Polri berhasil mengungkap aksi penipuan kripto yang terjadi di Indonesia dengan nilai kerugian fantastis. Kasus ini dilaporkan telah terendus sejak akhir tahun lalu.

Pada November 2023, Bareskrim mulai melakukan investigasi terhadap kasus dugaan penipuan perdagangan melalui situs palsu, yang kemudian diketahui melakukan skema pig butchering.

Pig butchering merupakan penipuan dengan menggunakan modus rekayasa sosial. Pelaku akan melakukan tipu daya agar korban percaya dan mentransfer kepemilikan aset kriptonya.

Situs mencurigakan yang diinvestigasi Bareskrim tersebut dilaporkan digunakan untuk menipu korban dan mentransfer dana curian ke beberapa rekening. Beberapa tersangka yang terlibat dalam pengelolaan rekening itu kemudian berhasil dibekuk pada pertengahan September ini.

Dalam penangkapan, petugas menemukan 50 ponsel dan sejumlah kartu debit serta berbagai aplikasi perbankan di perangkat yang digunakan. Namun, para tersangka masih bungkam terkait informasi tentang wallet kripto yang mereka kelola.

Kemudian melalui analisis forensik, tim penyidik Bareskrim berhasil mengidentifikasi alamat wallet yang diduga dikuasai oleh para tersangka.

Bukti ini diperoleh dari riwayat komunikasi, terutama melalui aplikasi Telegram. Ditemukan tangkapan layar percakapan yang menunjukkan alamat wallet kripto yang relevan.

Bareskrim juga menggandeng Tokocrypto dan Binance Financial Intelligence Unit (FIU) dalam melakukan investigasi terkait transaksi kripto lintas negara yang dilakukan tersangka.

Penyidik Bareskrim Polri Ferry Maulana mengatakan, investigasi masih berlangsung untuk menindaklanjuti petunjuk lain yang terungkap.

“Kolaborasi dengan Binance FIU dan Tokocrypto sangat penting dalam mengungkap kompleksitas kasus ini dan menangkap para pelaku,” ujar Ferry dalam keterangan resmi.

Head Binance FIU Nils Andersen Röed, mengatakan melalui analisis mendalam, pihaknya berhasil melakukan penyitaan dana sebesar $200.000 atau sekitar Rp3 miliar yang diserahkan kepada pihak berwajib.

Binance FIU juga membantu memberikan dukungan analisis mendalam, mulai dari penyelidikan awal, pemrosesan data, hingga pembekuan aset.

“Kami selalu membuka jalur komunikasi dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia. Melalui kerja sama dengan Bareskrim, kami berhasil mengambil tindakan penting dalam kasus ini,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *