Consensys Sebut SEC Telah Hentikan Penyelidikan Terhadap Ethereum

Volubit.id — Perusahaan pengembang software Ethereum, Consensys, mengumumkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) telah menutup penyelidikan terhadap Ethereum. Dengan demikian, regulator tersebut tidak akan lagi mengajukan tuntutan atas tudingan bahwa penjualan ETH adalah transaksi sekuritas.

“Hari ini kami dengan senang hati mengumumkan kemenangan besar bagi pengembang, penyedia teknologi, dan pelaku industri di Ethereum: Divisi Penegakan SEC telah memberi tahu kami bahwa mereka menutup penyelidikannya terhadap Ethereum 2.0,” kata Consensys dalam sebuah unggahan di X, Rabu, 19 Juni 2024.

Setelah SEC memberikan lampu hijau untuk layanan exchange-traded fund (ETF) ETH spot bulan lalu, Consensys mengaku langsung mengirim surat kepada SEC pada 7 Juni untuk menanyakan terkait investigasi terhadap Ethereum. Consensys juga menegaskan, dalam layanan ETF tersebut ETH berperan sebagai komoditas, bukan sekuritas.

Pengacara Consensys Laura Brookover secara terpisah mengunggah surat pemberitahuan SEC dan pernyataan lengkap Consensys melalui akun X pribadinya.

“Segala sesuatunya telah berubah dengan sangat cepat sejak kami mengajukan gugatan terhadap SEC pada akhir April, yang berpuncak hari ini. Setelah lebih dari setahun, penyelidikan terhadap Ethereum akhirnya selesai tanpa tuntutan terhadap siapa pun,” tulis Brookover.

Meski demikian, dalam surat pemberitahuannya, SEC terlihat menggunakan kata-kata normatif yang menunjukkan indikasi penutupan kasus investigasi terhadap Ethereum tidak dapat ditelan bulat-bulat bahwa Ethereum telah terbebas dari penyelidikan.

Penyelidikan terhadap Ether sebagai sekuritas oleh SEC telah dimulai sejak 28 Maret 2023 setelah Direktur Divisi Penegakan SEC Gurbir Grewal mengeluarkan perintah resmi.

Menanggapi investigasi ini, pada April lalu, Consensys mengajukan gugatan terhadap SEC karena menganggap badan tersebut tengah berusaha mengacak-ngacak masa depan aset kripto dengan menuding Ethereum sebagai sekuritas.

Gugatan ini dipicu oleh Wells Notice atau pemberitahuan akan adanya tindakan hukum yang dikirim SEC kepada Consensys pada bulan itu. Saat itu SEC sedang ancang-ancang untuk menuntut Consensys atas dua fitur wallet MetaMask, yakni crypto swapping dan layanan crypto staking.

Enggan mengalah, Consensys justru memutuskan untuk mengajukan gugatan pendahuluan terhadap SEC untuk meminta kejelasan akan status hukum dan klasifikasi ETH.

“Dalam gugatan kami, kami juga menyatakan, menawarkan layanan MetaMask Swaps dan Staking tidak melanggar undang-undang sekuritas,” kata perusahaan itu.

“Tidak diperlukan tuntutan hukum untuk memberikan kejelasan peraturan yang sangat dibutuhkan agar industri yang menjadi tulang punggung teknologi dan inovasi baru ini dapat berkembang,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *