Daftar Perusahaan Kripto yang Jadi Target SEC, dari Wells Notice Sampai ke Meja Hijau

Volubit.id — Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS terus memburu perusahaan-perusahaan kripto terkait dugaan pelanggaran sekuritas. Aksi SEC ini tampaknya masih akan berlanjut selama industri kripto terus berkembang.

Beberapa institusi baru mendapatkan Wells Notice atau pemberitahuan akan adanya tindakan hukum. Namun banyak juga yang kasusnya sudah masuk ke pengadilan.

Berikut daftar perusahaan kripto yang menjadi target SEC, disarikan dari Decrypt.

1. Robinhood Crypto

Pada Senin, 6 Mei 2024, Robinhood Crypto, cabang khusus aset digital dari perusahaan fintech Robinhood, mengumumkan telah menerima Wells Notice dari SEC. Wells Notice merupakan pemberitahuan bahwa perusahaan tersebut akan segera dituntut atas dugaan pelanggaran sekuritas.

Robinhood Crypto dilaporkan akan digugat karena tidak mendaftarkan diri sebagai bursa sekuritas dan lembaga kliring. Sebelumnya, perusahaan ini juga diincar SEC karena dituding telah mendaftarkan token sekuritas ke dalam platformnya.

Robinhood Crypto diketahui menghapus tiga token kripto, yakni Cardano (ADA), Polygon (MATIC), dan Solana (SOL) dari platformnya, setelah SEC menyebut token-token tersebut masuk dalam kategori sekuritas dalam tuntutannya terhadap Coinbase dan Binance.

Robinhood memang lebih manut terhadap hukum AS dibandingkan dengan pemain lain di industri kripto. Di New York, misalnya, platform Robinhood hanya memfasilitasi perdagangan 15 token kripto.

2. Uniswap Labs

Pada 10 April 2024, SEC melayangkan Wells Notice kepada Uniswap Labs. Perusahaan yang berbasis di New York ini merupakan otak di balik decentralized exchange (DEX) Uniswap.

Menurut SEC, Uniswap masuk dalam kategori bursa sekuritas yang memiliki banyak perantara, seperti Nasdaq atau New York Stock Exchange. Padahal, sebagai DEX, Uniswap melakukan operasi dan menjalankan smart contract secara otomatis.

3. Ethereum Foundation

SEC ternyata selama ini masih menganggap Ether (ETH) sebagai sekuritas. Dalam salinan gugatan yang diajukan perusahaan software Ethereum, Consensys, pekan lalu, diketahui SEC sedang secara aktif menyelidiki sejumlah perusahaan AS yang terlibat dalam aksi jual beli ETH.

SEC juga menyelidiki hubungan yang terjalin antara perusahaan-perusahaan tersebut dengan Ethereum Foundation, organisasi nirlaba berbasis di Swiss yang mendukung jaringan Ethereum.

Namun, SEC belum mengajukan tuntutan terhadap entitas manapun dalam penyelidikannya terkait Ethereum 2.0. Hal ini yang kemudian mendorong Consensys untuk mengajukan gugatan pendahuluan terhadap SEC pada April lalu, yakni untuk meminta kejelasan akan status hukum dan klasifikasi ETH.

4. Consensys

Alih-alih menggugat Consensys karena hubungannya dengan Ethereum, SEC justru memilih untuk memberikan Wells Notice kepada perusahaan tersebut terkait MetaMask pada April lalu. MetaMask merupakan wallet Ethereum yang dibuat oleh Consensys.

SEC dilaporkan berencana menuntut Consensys atas dua fitur MetaMask, yakni crypto swapping dan layanan crypto staking.

5. Coinbase

SEC telah mengajukan gugatan terhadap Coinbase pada Juni tahun lalu. Otoritas AS tersebut menuduh Coinbase beroperasi sebagai bursa sekuritas yang tidak terdaftar, broker-dealer, dan lembaga kliring. SEC juga menggugat layanan staking dalam exchange berbasis di San Francisco itu.

6. Binance

Gugatan SEC terhadap Binance berjalan beriringan dengan gugatan terhadap Coinbase. Seperti Coinbase, Binance dituding beroperasi sebagai bursa sekuritas yang tidak terdaftar, broker-dealer, dan lembaga kliring.

Binance juga dianggap gagal membatasi warga AS untuk tidak mengakses Binance.com. Diketahui, di Amerika, Binance beroperasi di bawah entitas Binance.us.

7. Ripple

SEC vs Ripple menjadi pertarungan paling sengit antara otoritas AS dengan perusahaan kripto. Sejak 2020, SEC menuding penjualan XRP oleh Ripple merupakan aksi penawaran sekuritas ilegal.

Hakim federal sebenarnya sudah menyatakan bahwa penjualan XRP oleh Ripple secara langsung kepada konsumen tidak melanggar undang-undang sekuritas. Sejak itu, SEC mencabut gugatan yang dilayangkan kepada CEO dan Executive Chairman Ripple.

Namun, hakim kemudian menemukan adanya indikasi penawaran XRP oleh Ripple kepada investor institusi memenuhi syarat skema sekuritas yang tidak terdaftar. Dalam kasus ini, SEC menuntut Ripple untuk dijatuhi denda sebesar $2 miliar.

8. Kraken

Kraken juga memiliki perjalanan panjang bersama gugatan SEC. Sembilan bulan setelah membayar denda sebesar $30 juta dan menghentikan program staking kriptonya di AS, exchange tersebut kembali digugat SEC.

Seperti gugatan terhadap Coinbase dan Binance, Kraken juga dituding beroperasi sebagai bursa sekuritas, broker-dealer, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar. Kraken mencoba melawan SEC sekuat tenaga agar gugatan tersebut dibatalkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *