Denda SEC di Industri Kripto Naik 3.000% dalam Setahun

Volubit.id — Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) tercatat telah menjatuhkan denda senilai hampir $4,7 miliar atau Rp72,5 triliun terhadap perusahaan kripto sepanjang 2024. Nominal denda ini melonjak hingga lebih dari 3.000% dari 2023.

Menurut laporan Social Capital Markets, sebagian besar denda tahun ini dijatuhkan SEC kepada Terraform Labs dan mantan CEO-nya, Do Kwon, yang mencapai $4,47 miliar pada Juni lalu.

Meski nilai denda pada 2024 cukup tinggi, jumlah perusahaan yang dijatuhi denda lebih sedikit, hanya 11 kasus. Sebagai perbandingan, pada 2023, SEC memperkarakan 19 kasus perusahaan kripto dengan total denda hanya $150,3 juta.

Sumber: Social Capital Markets

Kenaikan jumlah denda tahun ini menunjukkan SEC telah melakukan manuver strategis dengan menargetkan kasus yang lebih penting.

“Tren ini menunjukkan pergeseran strategis yang dilakukan SEC ke arah kasus yang lebih sedikit tetapi denda yang lebih besar, dengan fokus pada tindakan penegakan hukum berdampak tinggi yang menjadi preseden bagi seluruh industri,” kata Social Capital Markets dalam laporannya.

SEC diketahui pernah menjatuhkan denda terhadap jejaring perpesanan Telegram dengan nilai $1,24 miliar pada 2019, yang terdiri dari denda perdata sebesar $18,5 juta dan pencairan sebesar $1,2 miliar untuk dibayarkan kembali kepada investor.

Kasus ini secara signifikan berkontribusi terhadap kenaikan rata-rata denda SEC hampir 2.000% year-on-year menjadi lebih dari $70 juta pada tahun 2020. Empat tahun berikutnya, rata-rata denda SEC berkisar antara $5 juta hingga $35,2 juta.

Sebelum kasus Terraform Labs berakhir pada 2024, denda rata-rata SEC berada di atas $420 juta.

GTV Media Group, Ripple Labs, dan pelaku penipuan John dan Tina Barksdale termasuk di antara mereka yang dikenai denda SEC dengan jumlah melebihi $100 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *