Volubit.id — Eks CEO Alameda Research Caroline Ellison dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus keruntuhan exchange kripto FTX pada 2022. Padahal seluruh dakwaan yang menjerat diperkirakan bisa membawanya ke hukuman maksimal 110 tahun penjara.
Dalam sidang vonis yang digelar 24 September 2024 di Pengadilan Distrik New York Selatan, Hakim Lewis Kaplan menyatakan, Ellison juga harus menyerahkan $11 miliar yang diperolehnya dari FTX. Ellison diberi tenggat waktu hingga 7 November mendatang.
“Anda adalah orang yang sangat kuat, Ms. Ellison, dalam beberapa hal, tetapi bukannya tidak bisa diganggu gugat. Tuan Bankman-Fried memiliki Kryptonite Anda. Anda rentan dan dieksploitasi,” kata Hakim Kaplan.
Ellison terlihat menggenggam kedua tangannya saat vonis dibacakan. Sementara anggota keluarganya yang ikut hadir di persidangan terlihat menangis.
Perempuan berusia 30 tahun itu sempat menyatakan, imbas dari kasus FTX, ia kerap menjadi sasaran kemarahan komunitas kripto di media sosial maupun di dunia nyata. Hal tersebut membuatnya takut untuk keluar rumah.
Ellison dianggap telah secara kooperatif membantu penyidik dalam mengusut kasus FTX sehingga jaksa penuntut merekomendasikan keringanan hukuman untuknya.
“Saya telah bekerja sama dengan banyak orang dalam30 tahun terakhir. Tapi saya belum pernah melihat orang seperti Ms. Ellison,” ungkap Hakim.
Pekan lalu, pengacara Ellison mengajukan agar kliennya bebas dari hukuman penjara karena telah berkelakuan baik. Namun, Hakim Kaplan menyatakan tidak bisa memberikan ‘kartu’ bebas penjara kepada Ellison.
Kalimat tersebut menunjukkan kemungkinan para terdakwa dan mantan eksekutif FTX, Gary Wang dan Nishad Singh, juga akan menjalani hukuman penjara. Singh akan menjalani sidang vonis pada 30 Oktober dan Wang pada 20 November.
Seperti Ellison, keduanya juga mengaku bersalah atas seluruh dakwaan, yakni wire fraud, konspirasi untuk melakukan penipuan, konspirasi untuk melakukan pencucian uang, penipuan komoditas, dan penipuan sekuritas.
Mantan eksekutif FTX Ryan Salame dijatuhi hukuman 7,5 tahun penjara pada bulan Mei. Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun pada bulan Maret.
Setelah Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun pada Maret lalu, eks eksekutif FTX Ryan Salame juga dihukum 7,5 tahun penjara pada Mei.
FROM CLASSROOM
TO THE MOON
Jadilah bagian dari kelas kripto eksklusif pertama di Bandung
Daftar sekarangMEMBERSHIP
Jadilah bagian dari kelas kripto eksklusif pertama di Bandung
Daftar sekarang