DPR AS Loloskan RUU FIT21 yang Batasi Cengkraman SEC dan CFTC Terhadap Kripto

Volubit.id — Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) dilaporkan mendukung Rancangan Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan untuk Abad 21 atau Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT21).

RUU yang disebut H.R.4763 itu akan membatasi peran Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) atas aset digital seperti kripto. Namun, untuk bisa diaplikasikan, RUU tersebut harus terlebih dahulu disahkan oleh Senat.

Sedikitnya 279 anggota DPR AS memberikan jawaban “ya” dalam voting yang digelar Rabu, 22 Mei 2024, waktu setempat. Dari jumlah dukungan itu, 71 di antaranya berasal dari anggota Partai Demokrat dan 208 dari anggota Partai Republik. Sementara 136 memilih suara ‘tidak’.

“Kerangka peraturan yang ada saat ini telah menghalangi inovasi aset digital untuk mencapai potensi penuhnya. SEC dan CTFC terus memperebutkan kendali atas aset ini,” ujar anggota DPR AS Patrick McHenry, dikutip Cointelegraph.

Namun, anggota DPR lainnya, Maxine Waters, mengaku tidak menyetujui RUU tersebut karena bisa membuat kripto menjadi lebih ‘liar’. Menurut dia, FIT21 bisa memungkinkan perusahaan keuangan untuk beroperasi tanpa pengawasan SEC.

“(RUU) ini mungkin merupakan proposal paling buruk dan paling berbahaya yang pernah saya lihat. RUU ini akan menderegulasi kripto dan sekuritas tradisional. Saya dan para ahli lainnya telah menyatakan keprihatinan serius mengenai RUU ini yang dinilai berpotensi menyebabkan jatuhnya pasar dan resesi,” ungkap Waters.

DPR AS saat ini masih menggodok RUU Anti-pengawasan Mata Uang Digital Bank Sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) Anti-Surveillance State Act yang akan melarang The Federal Reserve untuk mengeluarkan CBDC melalui perantara.

Ditentang Presiden AS Joe Biden

Gedung Putih menyatakan, Presiden Joe Biden menentang RUU FIT21, tetapi tidak mengancam akan memveto regulasi tersebut seperti yang sebelumnya akan ia lakukan pada resolusi Staff Accounting Bulletin No.121 (SAB 121) yang akan mengebiri kekuatan SEC terkait penyimpanan kripto untuk bank.

Menurut Gedung Putih, Joe Biden menentang RUU FIT21 karena regulasi tersebut tidak benar-benar memberikan perlindungan kepada konsumen dan investor kripto.

Ketua SEC Gary Gensler juga menyuarakan pendapat yang sama. Dalam sebuah pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada Rabu, 22 Mei 2024, ia mengatakan, memberlakukan aturan baru untuk kripto dapat melemahkan kekuatan pasar model AS.

Gensler menyesalkan RUU tersebut akan menghapus istilah ‘kontrak investasi’ dari definisi sekuritas menurut undang-undang. Padahal, SEC telah menyatakan, ada banyak token kripto yang menyerupai sekuritas. Investor mengalokasikan uang mereka ke token tersebut dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan dari upaya pihak lain.

“RUU tersebut menyiratkan apa yang telah berulang kali diputuskan oleh pengadilan, tetapi selalu coba disangkal oleh para pelaku pasar kripto, yakni banyak aset kripto yang ditawarkan dan dijual sebagai sekuritas berdasarkan undang-undang yang ada,” tulis Gensler.

Menurutnya, karena mata uang kripto bersifat terdesentralisasi, RUU tersebut bisa memberikan jalan bagi banyak penerbit proyek untuk mengklaim proyek mereka sebagai komoditas digital. Sedangkan SEC hanya diberi waktu 60 hari untuk melakukan peninjauan dan sertifikasi, yang tentunya sulit dilakukan karena sumber daya yang terbatas.

“Banyak pemain di industri kripto tidak mengikuti aturan. Kita harus membuat pilihan bijak untuk melindungi investor daripada harus memfasilitasi model bisnis perusahaan yang tidak patuh,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *