Mastercard Kini Izinkan Merchant Terima Pembayaran dengan Stablecoin

Volubit.id — Mastercard bekerja sama dengan perusahaan pembayaran Nuvei serta penerbit stablecoin Circle dan Paxos untuk memungkinkan merchant menerima pembayaran dalam bentuk stablecoin.

Lewat kerja sama ini, sekitar 150 juta merchant yang tergabung dalam jaringan Mastercard dapat memilih untuk menerima pembayaran dalam bentuk stablecoin. Hal ini resmi diumumkan Mastercard pada 28 April lalu.

Selain itu, Mastercard juga berkolaborasi dengan exchange kripto OKX untuk meluncurkan kartu bank berbasis kripto, OKX Card. Selain kerja sama dengan OKX, Mastercard juga menggandeng MetaMask untuk meluncurkan kartu pembayaran kripto baru.

Kartu ini memungkinkan pengguna menghabiskan dana kripto mereka sendiri menggunakan smart contract, dengan kecepatan transaksi kurang dari lima detik.

Mastercard sebelumnya juga telah bekerja sama dengan beberapa exchange kripto besar seperti Kraken, Binance, dan Crypto.com untuk mengembangkan kartu debit yang mendukung pembayaran menggunakan kripto.

Chief Product Officer Mastercard Jorn Lambert mengatakan, konsumen bisa menggunakan stablecoin untuk belanja, dan merchant bisa menerimanya. Menurut Lambert, saat ini penggunaan teknologi blockchain dalam kehidupan sehari-hari sudah semakin nyata dan Mastercard ingin membuat pembayaran dengan stablecoin menjadi lebih mudah untuk semua pihak.

Pasar stablecoin tercatat terus menunjukkan pertumbuhan. Nilai total stablecoin sekarang sudah menembus $230 miliar, naik 54% dibandingkan tahun lalu. Stablecoin terbesar di pasar adalah Tether (USDT) dan USD Coin (USDC), yang menguasai 90% dari seluruh pangsa pasar stablecoin.

Menurut laporan dari platform analisis Artemis dan Dune, jumlah wallet aktif yang menggunakan stablecoin juga meningkat lebih dari 50% dalam setahun terakhir,

Laporan dari bank investasi Citigroup pada 23 April juga memperkirakan, dengan semakin banyaknya dukungan regulasi dan adopsi dari institusi keuangan, nilai pasar stablecoin bisa mencapai $3,7 triliun pada 2030.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *