OJK Targetkan Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp1.000 Triliun pada 2028

Volubit.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, nilai transaksi di sektor keuangan digital dan kripto ditargetkan mencapai Rp1.000 triliun pada 2028. Dalam roadmap sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), OJK menegaskan setiap inovasi yang muncul di sektor ini tetap berada dalam kerangka pengaturan dan pengawasan yang ketat.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Yudhono Rawis mengatakan, jika program strategis dijalankan, nilai transaksi aset kripto bisa meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari Rp301,75 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2024 menjadi Rp1.000 triliun pada 2028.

Menurut dia, untuk mencapai target ambisius tersebut, diperlukan sinergi yang kuat antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kolaborasi yang efektif adalah kunci. OJK perlu terus memperkuat pengawasan dan memberikan panduan yang jelas, sementara pelaku industri harus memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta terus berinovasi dalam menciptakan produk dan layanan yang aman dan sesuai kebutuhan pasar,” katanya, dalam keterangan resmi, Kamis, 15 Agustus 2024.

CEO Tokocrypto ini juga menyoroti pentingnya Regulatory Sandbox sebagai ruang uji coba bagi inovasi di sektor keuangan, yang diperkuat oleh OJK. Menurut dia, keberadaan sandbox sangat krusial untuk memastikan setiap inovasi yang diujicobakan telah memenuhi standar kepatuhan sebelum diluncurkan secara luas.

“Sandbox ini memungkinkan kita untuk menguji berbagai inovasi dalam lingkungan yang terkendali, sehingga kita bisa memastikan bahwa produk yang dirilis ke pasar sudah aman dan sesuai regulasi,” ungkap Yudho.

Dia juga melihat banyak peluang kolaborasi antara industri kripto dan sektor jasa keuangan yang diawasi oleh OJK.

Termasuk potensi pengembangan reksa dana atau ETF berbasis aset kripto, penerbitan obligasi yang didukung oleh aset kripto, serta pengembangan produk asuransi yang dapat melindungi investor dari risiko volatilitas dan keamanan aset kripto.

Potensi lain yang diangkat adalah peluang bagi platform pinjaman peer-to-peer yang menggunakan aset kripto sebagai jaminan, serta crowdfunding berbasis token yang dapat digunakan untuk penggalangan dana bagi startup atau proyek tertentu.

Ia mengatakan, tokenisasi aset tradisional seperti properti atau komoditas lainnya menjadi token digital dapat meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas investasi, yang pada gilirannya akan memperkuat sektor keuangan Indonesia secara keseluruhan.

Yudho mengaku optimistis dengan berbagai bentuk kolaborasi yang ditawarkan, ekosistem kripto di Indonesia dapat berkembang secara sehat, terintegrasi dengan sektor jasa keuangan lainnya, serta memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

Dengan dukungan pelaku usaha dan penerapan pengawasan yang berimbang, kata dia, target OJK untuk mencapai nilai transaksi Rp1.000 triliun pada 2028 bukanlah sesuatu yang mustahil. Hal tersebut bisa menjadi langkah yang realistis untuk membawa Indonesia menjadi pemain utama dalam ekonomi digital global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *