OpenSea Tepis Rumor Luncurkan Airdrop NFT, Klarifikasi Soal Situs yang Viral

Volubit.id — OpenSea menepis rumor yang peluncuran airdrop nonfungible token (NFT). Platform marketplace NFT tersebut mengimbau komunitas untuk tak mudah percaya pada informasi di luar yang disampaikan dalam platform resmi OpenSea.

Isu ini berawal dari 10 Februari lalu, saat sejumlah anggota komunitas NFT menemukan sebuah situs web OpenSea yang berisi syarat dan ketentuan terkait airdrop.

Mereka melaporkan, OpenSea akan menetapkan kriteria tertentu bagi pengguna agar memenuhi syarat untuk menerima rewards.

Kriteria yang dimaksud di antaranya, kepatuhan terhadap prosedur Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML), serta larangan penggunaan virtual private network (VPN) di negara-negara tertentu. Hal ini mengindikasikan, pengguna di beberapa negara mungkin tidak dapat ikut menerima airdrop.

Kabar ini memicu reaksi negatif dari komunitas, terutama terkait persyaratan KYC yang dianggap membatasi akses bagi sebagian pengguna. Namun, CEO OpenSea, Devin Finzer, justru membantah rumor tersebut.

Finzer mengatakan, ada banyak hal menarik yang sedang disiapkan, dan OpenSea akan membagikan detailnya saat waktunya tiba. Ia memastikan informasi resmi akan diumumkan langsung oleh OpenSea.

Finzer kemudian menjelaskan, situs tersebut hanyalah situs uji coba dan informasi yang tercantum di dalamnya bukanlah syarat dan ketentuan resmi, melainkan hanya template standar.

Sejak registrasi OpenSea sebagai perusahaan di Kepulauan Cayman terungkap pada Desember 2024, komunitas NFT terus menantikan airdrop dari platform tersebut.

Banyak yang berharap OpenSea akan memberikan rewards kepada pengguna setia mereka. Sementara yang lainnya berharap perhitungan rewards airdrop akan mempertimbangkan volume perdagangan sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *