Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Hampir Sentuh Rp1 Triliun

Volubit.id — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan, penerimaan negara dari pajak transaksi aset kripto hampir menyentuh Rp1 triliun dalam lebih dari dua tahun terakhir.

Data Bappebti menunjukkan, sejak pajak kripto diterapkan pada 1 Mei 2022 hingga Oktober 2024, penerimaan negara telah mencapai Rp942,88 miliar.

Kenaikan ini sejalan dengan tingginya total transaksi kripto di Indonesia. Bappebti mencatat, transaksi sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mencapai Rp475,13 triliun.

Terjadi kenaikan hingga 352,89% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, yang hanya mencapai Rp104,91 triliun.

Jumlah itu juga jauh melebihi nilai transaksi aset kripto pada Januari-Desember 2022 dan 2023 yang masing-masing mencapai Rp306,4 triliun dan Rp149,3 triliun.

Kepala Bappebti Kasan mengungkapkan, kenaikan jumlah transaksi menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap perdagangan aset kripto.

“Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kasan, dalam keterangan resminya.

Kenaikan juga terlihat dari sisi investor. Hingga Oktober 2024, di Indonesia ada 21,63 juta pelanggan terdaftar, yang 716.000 di antaranya aktif bertransaksi melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang saat ini berjumlah tujuh platform yang sudah mendapat lisensi.

Aset kripto yang paling diminati oleh investor Indonesia selama Oktober 2024 adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).

Bitcoin diketahui telah berhasil mencetak all-time high (ATH) baru dengan menyentuh $99.551 atau sekitar Rp1,58 miliar pada 22 November lalu. Lonjakan ini didukung oleh tingginya arus masuk dari ETF Bitcoin spot di AS.

Akumulasi besar oleh investor institusional juga telah mencapai titik tertinggi dalam empat tahun terakhir. Kemenangan Donald Trump dalam pemilu AS ikut membawa dampak psikologis yang signifikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *