Volubit.id — Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) menyatakan koin meme tidak dikategorikan sebagai sekuritas. Koin yang diciptakan untuk guyonan tersebut dianggap lebih mirip sebagai barang koleksi.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada 27 Februari 2025, Divisi Keuangan Korporasi SEC menyatakan, dalam perdagangan koin meme tidak ada aksi penawaran dan penjualan sekuritas, jika dinilai berdasarkan undang-undang sekuritas AS.
“Dengan demikian, individu yang berpartisipasi dalam penawaran dan penjualan koin meme tidak perlu melaporkan transaksi mereka ke SEC,” ujar SEC dalam pernyataannya.
Meski demikian, SEC menegaskan pembeli dan pemegang koin meme tidak akan mendapatkan perlindungan hukum di bawah undang-undang sekuritas AS. Jika ada aksi penawaran dan penjualan koin meme yang terindikasi penipuan, tindakan hukum bisa dilakukan oleh pihak berwajib.
Menurut SEC, koin meme biasanya memiliki kegunaan atau fungsionalitas yang terbatas atau bahkan tidak ada sama sekali dan cenderung mengalami volatilitas harga yang signifikan.
Selain itu, koin meme tidak termasuk dalam kategori instrumen keuangan, seperti saham atau obligasi, karena tidak memberikan imbal hasil atau hak atas pendapatan, keuntungan, atau aset suatu bisnis.
SEC juga menjelaskan, koin meme tidak memenuhi kriteria “kontrak investasi” berdasarkan Howey Test. “Kontrak investasi” adalah investasi uang dalam suatu usaha bersama dengan ekspektasi keuntungan yang berasal dari upaya pihak lain.
“Penawaran dan penjualan koin meme tidak melibatkan investasi dalam suatu usaha… Dengan kata lain, koin meme itu sendiri bukanlah sekuritas,” jelas SEC.
Namun, SEC menegaskan pernyataan ini tidak berlaku bagi koin meme yang tidak sesuai, misalnya proyek kripto yang pura-pura diberi label koin meme hanya karena untuk menghindari regulasi sekuritas.
SEC juga menekankan, penyataannya kali ini terkait koin meme tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi dikeluarkan sebagai upaya memberikan kejelasan mengenai penerapan undang-undang sekuritas federal terhadap aset kripto.
Pernyataan SEC ini muncul setelah ABC News melaporkan, Partai Demokrat di DPR AS akan memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pejabat publik, termasuk presiden, untuk menerbitkan, mensponsori, atau mendukung sekuritas, komoditas, atau aset digital, termasuk koin meme.
Presiden AS Donald Trump diketahui telah meminta SEC melonggarkan pengawasan terhadap industri kripto, yang sejalan dengan salah satu janji kampanyenya. Bulan lalu, SEC membentuk Crypto Task Force untuk menyusun kerangka kerja bagi aset digital.
Trump dan Ibu Negara AS Melania Trump bahkan ikut merilis koin meme beberapa hari sebelum memasuki Gedung Putih pada 20 Januari. Sayangnya, harga koin meme milik Donald Trump, Official Trump (TRUMP), telah anjlok hampir 83% dari all-time high (ATH), sementara token milik Melania Trump, Melania Meme (MELANIA), turun hingga 93,5% dari ATH.
FROM CLASSROOM
TO THE MOON
Jadilah bagian dari kelas kripto eksklusif pertama di Bandung
Daftar sekarangMEMBERSHIP
Jadilah bagian dari kelas kripto eksklusif pertama di Bandung
Daftar sekarang